About

SELAMAT DATANG DI BLOG RANCANG KOTA

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 29 Mei 2013

PERANCANGAN KOTA ISLAM

Islamic Planning adalah perencanaan kota yang berdasarkan dengan Shari’ah,Al-Quran, sunnah, dan tradisi yang terbangunan dalam lingkungan Islami. Perencanaan kota ini masih terpengaruh oleh aturan-aturan Classical Planning, yakni elemen-elemen pembentuk jalan dimana terdapat hirarki jalan dan pengembangan dari geometri grid dimana terdapat pertemuan jalan dengan garis tegas dan benteng atau tembok kota. Islam juga mengambil filosofi Classical Planning yakni perencanaan kota yang memberikan peningkatan kualitas hidup penghuningnya namun proses pembentukannya berbeda.
Menurut awal pembentukan kota, Kota dengan perencanaan Islami ini diawali pendirian masjid oleh nabi/pemuka agama pada pusat kota. Kemudian nabi/ pemuka agama tersebut memebagi-bagi lahan untuk khittahs (quarter), ‘aataa (properties) dan dur (house) kepada muhajreen (kelompok immigrant pengikutnya), immigrant lainnya, suku/rumpun asli tempat tersebut, ‘an,ar (masyarakat asli pengikutnya), individu-individu yang lain. Proses ini dapat dilihat pada kota Medina. Pembagian wilayah seperti ini untuk memelihara kesatuan sosial dan hubungan antar anggota suku/rumpun dan antara suku/rumpun yang lain.
Menurut Hisham Mortada, prinsip-prinsip perancangan kota dengan dasar Islamic Planning meliputi :
1.        Aplikasi dari aturan-aturan shari’ah
Hal ini merupakan tanggungjawab dari kewajiban kaum muslim untuk memelihara keyakinannya dan meningkatkan aplikasi dari shari’ah. (Qur’an, Su. 8:72). Pengembangan aplikasi dari shari’ah dalam lingkungan kota Islami seharusnya dicapai dengan menyatakan yang baik dan melarang yang bersifat jahat atau tindakan dan elemen yang tidak pantas dimana telah dinyatakan oleh Tuhan di dalam kitab maupun melalui komunikasi dengan nabi-nabi atau pemuka agama.
Sumber utama (Qur’an dan sunnah) dari figh adlah hal yang vital dalam memindai nilai-nilai sistem Islami atau shari’ah pada desain dan kriteria perencanaan. Sebagai hasilnya, lingkungan tradisional yang terbentuk merupakan interaksi antara figh dan proses perencanaan. Hal ini dapat dilihat pada kota Medina dan Tunis (O.Llewelyn).
Salah satu isu perencanaan yang berkenaan dengan shari’ah adalah isu privasi suatu keluarga, khususnya untuk wanita. Menjaga pemisah yang jelas antara privasi dna kehidupan publik merupakan karakteristik sosial yang paling utama dalam budaya Islam (Qur’an, Su.24: 30). Privasi dari suatu rumah dan wnaita merupakan prinsip vital yang dikemukakan dalam dasar shari’ah (Qur’an, Su. 24:27).
Area publik dengan area privat dibedakan dengan pengurangan ukuran area dan perubahan karakter, bentuk dn fungsi dari publik menuju semi-publik menuju cul-de-sac dan kemudian courtyard dari rumah masing-masing keluarga. Cul-de-sac bersifat sangat privat dimana merupakan pertambahan dari ruang privat rumah (courtyard).
2.        Refleksi dari konsep ‘ummah
Sebagai salah satu objektif dari Islam, refleksi dari konsep ‘ummah atau solidaritas sosial antar masyarakat merupakan prinsip pokok dari perencanaan dan regulasi sebuah pembangunan lingkungan Islami. Konfigurasi dari komponen-komponen kota (seperti jalan, ruang terbuka dan penggunaan lahan) seharusnya mengikuti prinsip ini. Sehingga lingkungan yang terbentuk memiliki orientasi sosial yang tinggi dengan adanya hubungan dan interaksi sosial di dalamnya.
Jalan yang ada sebaiknya memiliki lebar yang cukup untuk mengakomodasi kegunaannya dan kebutuhan komunitas. Jalan merupakan jarak yang terbentuk antar rumah dimana mempunyai lebar yang cukup untuk memenuhi tuntutan pergerakan dan komunikasi. Sehingga jalan dibedakan dnegan meliha fungsi dan intensitas penggunaannya. Jalan utama dimulai dari pusat quarter dimana berada pada area publik dengan level paling tinggi.
Untuk mengakomodasi interaksi dan hubungan sosial pada masyarakat, di dalam kota Islami terdapat fasilitas umum seperti pasar (market), square, area pendidikan dan pemerintahan. Dimana fasilitas umum ini barada di sekitar masjid (sebagai pusat penyebaran kota). Sehingga dapat diperjelas pada skema dibawah bahwa terdapat urutan dari masjid hingga rumah yang sifatnya runtut dari publik-semi publik-semi privat-privat.
3.        Pencegahan pada tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat
Dhirar merupakan perilaku seseorang yang merugikan orang lain untuk kepentingan diri sendiri. Lha dharar wa la dhirar merupakan prinsip kegunaan dalam perencanaan dan pembangunan lingkungan tradisonal Islami dimana menjauhi perilaku dhirar itu sendiri.

Pencegahaan ini seharusnya terealisasi pada perencanaan dengan mengindari kreasi dari elemen yang tak ada gunanya. Penegasan dengan peraturan-peraturan regulasi pembangunan memiliki tujuan untuk melindungi konsep ‘ummah dan peningkatan keadilan sosial.

Rabu, 08 Mei 2013

MANEJEMEN PERKOTAAN


Manajemen Perkotaan (Urban Management) :
Secara Umum dapat didefinisikan adalah suatu upaya proses pelaksanaan rencana kota untuk mencapai sasaran pembangunan kota secara efisien dan efektif.
Dalam proses upaya ini tentu juga menginginkan adanya optimalisasi pencapaian tujuan dengan melalui tahapan yang tepat dan dilakukan secara terpadu.
Disadari bahwa pengelolaan suatu wilayah perkotaan sangat rumit dan kompleks, serta melibatkan banyak sektor, bidang dan stakeholder, namun secara umum Bidang pengelolaan perkotaan dapat dibagi menjadi 2 bidang yaitu, Bidang Fisik dan Bidang Non Fisik.
Yang dimaksud dengan bidang Fisik adalah segala sesuatu sumberdaya pengelolaan infrastruktur kota termasuk upaya konservasi sumberdaya alam yang berpengaruh pada pembangunan kota, sedangkan bidang Non Fisik adalah semua yang berkaitan dengan pengembangan kualitas sumberdaya manusia dan kemasyarakatan, kelembagaan, perekonomian kota dan sistem pengawasan serta pengendalian pembangunan kota.
Pada intinya pengertian manajemen kota adalah suatu upaya pengelolaan pembangunan kota yang berkelanjutan yang dilakukan dengan sistem dan strategi yang terintegrasi, holistik dan komprehensif sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran sesuai dengan rencana dan tahapan yang ditetapkan dan pada akhirnya akan mensejahterakan penduduk kota.

Penduduk kota adalah sasaran akhir pengelolaan kota diharapkan akan dapat merasa nyaman, aman dan dapat mewujudkan keinginannya dengan bebas sebagai penduduk kota yang baik.
Jadi perwujudan rasa ”Aman dan Nyaman ” dapat dikatakan menjadi obyek yang yang ingin dicapai dan ”Penduduk Kota” adalah Subyek yang akan menikmati rasa aman dan nyaman tersebut.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut pelakunya adalah semua unsur stakeholder dan tentunya termasuk penduduk kota itu sendiri.
Untuk mencapai tujuan manajemen perkotaan diperlukan sumberdaya yang dapat dipilah menjadi 3 sumberdaya yaitu sumberdaya alam yaitu wilayah kota yan ada, sumberdaya manusia yaitu penduduk kota dan unsur stakeholder dan sumberdaya buatan yaitu hasil perpaduan antara sumberdaya alam dan sumberdaya manusia.

Untuk mencapai optimalisasi Pengelolaan 3 sumberdaya ini diperlukan penggunaan sistem dan strategi yang sesuai. 

Sedangkan ”Perkotaan” terjemahan dari kata ”Urban” atau berasal dari kata Kota, yang dimaksud dengan ”Kota” atau Pengertian Kota sangat beragam, tergantung dari sudut mana, dan oleh siapa kota itu ditinjau. Pandangan dari sudut ekonomi akan tidak sama dengan pandangan segi sosial, Demografi, atau dari kalangan birokrasi dan lain sebagainya.
Dari pengertian Administrasi Pemerintahan kota dapat di lihat dari dasar pemikiran yang ada pada Undang – undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Antara lain ditegaskan sebagai berikut
(pasal 2)
(1) Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah- daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang masing – masing mempunyai pemerintahan daerah.
(2) Pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
(pasal 14)
(1) Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten / kota merupakan urusan yang berskala kabupaten / kota meliputi :
a. perencanaan dan pengendalian pembangunan
b. perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang
c. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
d. penyediaan sarana dan prasarana umum
e. penanganan bidang kesehatan
f. penyelenggaraan pendidikan
g. penanggulangan masalah sosial
h. pelayanan bidang ketenagakerjaan
i. fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah
j. pengendalian lingkungan hidup
k. pelayanan pertanahan
l. pelayanan kependudukan, dan catatan sipil
m. pelayanan administrasi umum pemerintahan
n. pelayanan administrasi penanaman modal
o. penyelenggaran pelayanan dasar lainnya dan
p. urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang – undangan

Rabu, 01 Mei 2013

Cerita Tentang CURITBA di BRAZIL



Pembangunan kota Curitiba adalah model bagi kota-kota di seluruh dunia. Transportasi umum diakses diprioritaskan ketika memilih lokasi bangunan perumahan dan komersial. Sistem transportasi umum luar biasa dalam hal keterjangkauan bagi pelanggan, penggunaan tertutup prabayar stasiun, dan integrasi terminal transfer.
Curitiba membuka jalan bagi masyarakat yang berkelanjutan
Sejak 1970-an, Curitiba telah terintegrasi perencanaan transportasi publik ke dalam rencana tata kota secara keseluruhan. Pada tahun 1972, Curitiba menciptakan salah satu mal pejalan kaki pertama di dunia dalam rangka untuk mengurangi lalu lintas kendaraan di daerah yang sibuk. Hari ini, transportasi umum adalah prioritas dalam rencana jangka panjang struktural Curitiba untuk pembangunan perkotaan. Daerah lalu lintas tinggi seperti pusat perbelanjaan dan gedung-gedung apartemen bertingkat tinggi yang berlokasi di sebelah stasiun transportasi umum. Tingkat aksesibilitas telah mengurangi ketergantungan mobil. Rencana jangka panjang Curitiba mempromosikan penggunaan lahan padat dengan mengembangkan kota di sepanjang rute bus yang ada.
Perencanaan kota Sukses
Curitiba dianggap sebagai contoh yang sangat baik Transit Oriented Pembangunan (PTK), yang menyiratkan bahwa daerah pemukiman, bisnis dan rekreasi harus dibangun di daerah kepadatan tinggi dan dekat dengan stasiun transportasi umum. Selain itu, daripada mempromosikan zonasi terpisah dari penggunaan lahan, PTK mengusulkan penggunaan lahan campuran untuk mengurangi jarak perjalanan. Dengan kopling pengembangan komunitas yang ramah pejalan kaki dengan Bus rendah emisi Rapid Transit (BRT) yang efisien dan ketersediaan parkir yang lebih rendah, Curitiba telah berhasil mengurangi keseluruhan perjalanan penduduknya.
Curitiba, Brasil
Sebuah model perencanaan berorientasi transit yang
Terobosan Bus Rapid Transit sistem
BRT di Curitiba telah menetapkan contoh untuk transportasi umum sukses di seluruh dunia. Sistem ini saat ini berisi 390 rute bus dengan 2.000 kendaraan yang digunakan untuk sekitar 2,1 juta perjalanan penumpang setiap hari, hampir 50 kali jumlah wisatawan 20 tahun yang lalu. Setelah konstruksi pada tahun 1974, BRT mendapatkan sebuah penumpang tahunan 2,3% dari populasi selama lebih dari 20 tahun. Berdasarkan survei terhadap wisatawan, diperkirakan bahwa sistem BRT telah menyebabkan penurunan sekitar 27 juta perjalanan mobil setiap tahun, yang diterjemahkan menjadi hampir 27 juta liter bahan bakar yang disimpan tahunan. Sistem bus telah berubah menjadi sistem transportasi massal dengan fitur seperti jalur prioritas eksklusif, bebas transfer antara rute, koleksi tarif pra-board, menampilkan informasi dan prioritas sinyal lalu lintas.
Sistem bus Curitiba adalah efisien dan dapat diakses oleh semua. Pintu putar untuk memasuki bus membuat prabayar stasiun untuk menghilangkan bus waktu berdiri. Bus juga cacat yang dapat diakses dengan lift ke pintu putar dan jalan dari pintu putar ke bus.
selain itu curitiba juga menyiapkan fasilitas bagi pejalan kaki. Curitiba menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi pejalan kaki, sehingga mendorong berjalan. Di mall pusat kota, jalan kaki adalah pilihan yang lebih baik.

Referensi :: Website: www.curitiba.pr.gov.br