1.Urbanisasi
Salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian adalah semakin
banyaknya penduduk Indonesia yang tinggal di daerah perkotaan.
Dilihat dari aspek fisik, urbanisasi di Indonesia ditandai oleh:
(1) Meluasnya wilayah perkotaan karena pesatnya perkembangan dan meluasnya
daerah pinggiran terutama di kota-kota besar dan metropolitan di Indonesia, (2)
Meluasnya perkembangan fisik perkotaan di kawasan sub-urban yang telah
’mengintegrasi’
kota-kota yang lebih kecil di sekitar kota intinya dan membentuk
konurbasi yang tak terkendali, (3) Meningkatnya jumlah desa kota (desa yang
tergolong daerah perkotaan). Berdasarkan hasil pengolahan data PODES 1999 dari
7.430 atau 10.87% dari seluruh desa di tahun 1980 adalah desa kota dan ini
meningkat menjadi 12.293 atau 17.99% dari jumlah total desa di tahun 1999, (4)
Sebagian besar urbanisasi (30-40%) terjadi karena reklasifikasi (perubahan
daerah rural menjadi daerah urban, terutama di Jawa), (5) Propinsi-propinsi
trans border (Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Utara) cenderung mempunyai
persentase penduduk urban yang tinggi, (6) Tingkat pertumbuhan penduduk kota
inti di kawasan metropolitan cenderung menurun, sedangkan di daerah. Hal ini
menyebabkan tidak efisiennya pelayanan kota serta menurunnya kinerja kota.
Selain itu, hal tersebut juga berarti semakin dieksploitasinya sumber alam
sekitarnya untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta
peningkatan kualitas kehidupan kota. Selain daripada itu pada kenyataannya,
kota (selain menjadi tempat konsentrasi penduduk) juga menjadi tempat dimana
terjadi perusakan lingkungan, timbulnya polusi dan pemanfaatan sumberdaya alam
yang terbesar.
2. Kemiskinan di Perkotaan
Permasalahan lain yang timbul akibat urbanisasi adalah
meningkatnya jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan, sehingga masalah
kemiskinan perkotaan merupakan masalah krusial yang banyak dihadapi kota-kota
di Indonesia. Yang paling mudah dan terlihat jelas dari wajah kemiskinan
perkotaan ini adalah kondisi jutaan penduduk yang tinggal di permukiman kumuh
dan liar. Kondisi kekumuhan ini menunjukkan seriusnya permasalahan
sosial-ekonomi, politik dan lingkungan yang bermuara pada kondisi kemiskinan.
Pengertian kemiskinan sendiri bermakna multi-dimensi dari mulai rendahnya
pendapatan,
Masalah kemiskinan ini merupakan masalah yang mendesak, tidak
hanya di tingkat kota,tetapi juga merupakan masalah nasional. Pada kurun waktu
2004-2005 banyak terjadi peristiwa penting yang mempengaruhi kinerja
perekonomian Indonesia, antara lain bencana tsunami dan gempa di Aceh dan Nias,
bencana alam di beberapa kawasan timur Indonesia serta kenaikan bahan bakar
minyak (BBM) yang secara signifikan mempengaruhi eskalasi jumlah orang miskin
di Indonesia.
3. Kualitas Lingkungan Hidup Perkotaan
Masalah yang terkait dengan kualitas lingkungan hidup dan pada
akhirnya kualitas hidup masyarakat kota, meliputi aspek fisik seperti kualitas
udara, air, tanah; kondisi lingkungan perumahannya seperti kekumuhan, kepadatan
yang tinggi, lokasi yang tidak memadai serta kualitas dan keselamatan
bangunannya; ketersediaan sarana dan prasarana serta pelayanan kota lainnya;
aspek sosial budaya dan ekonomi seperti kesenjangan dan ketimpangan kondisi
antar golongan atau antar warga, tidak tersedianya wahana atau tempat untuk
menyalurkan kebutuhan-kebutuhan sosial budaya, seperti untuk berinteraksi dan
mengejawantahkan aspirasi-aspirasi sosial budayanya; serta jaminan perlindungan
hukum dan keamanan dalam melaksanakan kehidupannya. Kohesi sosial dan
kesetaraan merupakan faktor penting dalam kualitas hidup di perkotaan.
4. Keamanan
dan Ketertiban Kota
Beberapa teror bom yang terjadi di beberapa kota Indonesia
akhir-akhir ini, seperti di Bali (tahun 2002 dan 2005), di Jakarta (Kedubes
Filipina, Hotel JW Marriot, Kedubes Australia, dll) telah menimbulkan keresahan
bagi masyarakat perkotaan dan mengganggu jalannya perekonomian kota. Selain itu
beberapa kota di Indonesia juga mengalami penurunan kualitas kehidupan dengan
banyaknya terjadi kerusuhan yang disebabkan oleh konflik antar kelompok
masyarakat, seperti di Poso, Palu, Ambon, Banda Aceh, Lhokseumawe, dan
sebagainya.
5. Kapasitas
Daerah dalam Pengembangan dan Pengelolaan Perkotaan
Dengan adanya ketetapan untuk melaksanakan desentralisasi dan
otonomi secara lebih mantap maka kesiapan daerah untuk mengelola pembangunan
kota perlu menjadi perhatian utama. Kapasitas daerah yang perlu dipersiapkan
meliputi:
kapasitas SDM; kapasitas dan struktur kelembagaannya; peraturan
perundangan pendukung serta kemampuan pengelolaan pembiayaannya. Pemerintah Daerah
ditantang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Untuk
melaksanakan hal tersebut diperlukan antara lain kapasitas sumberdaya manusia
yang cukup. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia ini meliputi kelompok
Kelembagaan dalam era pasca desentralisasi perlu memperoleh
perhatian. Terutama karena kewenangan pengelolaan dan pembangunan kota ada di
tingkat daerah. Dengan banyaknya fihak yang terkait dan bertanggung jawab akan
pengelolaan dan pembangunan kota, koordinasi antara berbagai fihak ini menjadi
sangat penting.
6. Pertumbuhan
antar Kota yang Belum Seimbang
Pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan, saat ini masih
terpusat di Pulau Jawa-Bali. Pertumbuhan kota-kota menengah dan kecil, terutama
di luar Jawa, berjalan lambat dan pembangunannya relatif tertinggal. Kondisi
sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di perdesaan, umumnya masih jauh
tertinggal dibandingkan dengan yang tinggal di perkotaan. Hal ini ditambah
dengan adanya kesenjangan pembangunan antar wilayah, menumbuhkan urbanisasi
yang tidak terkendali.
Pergerakan penduduk perkotaan terfokus pada beberapa tujuan
saja, yang mengakibatkan adanya konsentrasi berlebihan pada penduduk di Pulau
Jawa, khususnya Jabodetabek. Secara fisik, penyebaran penduduk yang tidak
merata mengakibatkan meluasnya wilayah perkotaan, meluasnya daerah pinggiran,
terutama di sekitar kota-kota besar dan metropolitan, meluasnya perkembangan
fisik perkotaan di kawasan sub urban yang telah mengintegrasi kota-kota yang
lebih kecil di sekitar kota intinya sehingga terjadi konurbasi.
7. Globalisasi
Dalam era globalisasi ini, pembangunan perkotaan di Indonesia
dihadapkan pada tantangan untuk dapat bersaing di dunia internasional, seperti
misalnya dalam kualitas dan kuantitas produk-produk nasional dan dapat masuk
dalam pasar global.
Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengembangan Perkotaan, kota-kota di Indonesia dapat bersaing dengan
kota-kota lain di dunia, khususnya di bidang pertumbuhan ekonomi.
0 komentar:
Posting Komentar